Tahallul,

Menurut Sunnah, Tata Cara Umroh Yang Keempat Tahallul

21.55 Unknown


Bercukur rambut (Tahallul)
Setelah melakukan sa’i, tata cara umroh selanjutnya adalah bercukur rambut. Dianjurkan untuk dipotong sampai habis (gundul) atau boleh hanya dipendekkan saja.

Kecuali jika waktu haji sudah dekat, maka memendekkan rambut lebih utama, sehingga mencukur (gundul) rambut dilakukan pada waktu haji.

Dan juga, tidak cukup memendekkan rambut hanya beberapa helai pada bagian depan kepala dan belakangnya sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama’ah haji, tetapi hendaknya memendekkan tersebut dilakukan pada seluruh rambut atau pada sebagian besarnya.

Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mengumpulkan rambutnya dan mengambil daripadanya kira-kira seujung jari. Jika rambutnya keriting (tidak sama panjang ujungnya) maka harus diambil dari tiap-tiap kepangan (genggaman).

Setelah bertahallul, maka selesailah rangkaian tata cara umroh.